https://hukumislamkaji.blogspot.com/2019/01/dayahlembaga-pendidikan-islam-bustanul.html?m=1
Dayah/Lembaga Pendidikan Islam Bustanul Ulum Diniah Islamiah (LPI BUDI) Tungkop Akan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Pada Hari Minggu Tgl 06 Januari 2019
Lap0ran Tgk Ary addahlani njong I pidie
HABA DAYAH LAM NANGROE.COM- pondok pasantren (ponpes) LPI BUDI TUNGKOP Kecamatan Indrajaya Kab pidie (Minggu 06-januari 2019) Insyaallah Akan melaksanakan maulid nabi Muhammad SAW di komplek dayah putra.
Rapat para Alumni Pada Hari Rabu 02 januari 2019 membahas masalah maulid nabi muhammad SAW, Selepas mengikuti pengajian rutin para Alumni yang diasuh Oleh Pimpinan Dayah Tgk H.Ismail Abdullah (AYAH CALEU)
Menurut Pantauan kami HABA DAYAH LAM NANGROE.COM- Acara ini dilaksanakan Atas Rasa tanggung jawab bersama para alumni dan para santri. Dan juga akan dimeriahkan oleh grub zikir dayah setempat. Berzikir atau meulike memang sudah jadi rutinitas setiab tahun ketika diadakan maulid nabi SAW.
TGK MUKSALMINA Selaku bendahara Para alumni sangat mengharabkan sumbangan dari para alumni sebesar 200.000 untuk kelancaran dan kesuksesan acara ini. Dan beliau juga MENGHIMBAUKAN kepa seluruh Alumni untuk Dapat Hadir Kedayah Pada Hari Sabtu, Karena malm minggu Akan ada pertemuan dengan AYAHANDA serta MAKAN BERSAMA.
Menurut Pantauan kami HABA DAYAH LAM NANGROE.COM- Acara ini dilaksanakan Atas Rasa tanggung jawab bersama para alumni dan para santri. Dan juga akan dimeriahkan oleh grub zikir dayah setempat. Berzikir atau meulike memang sudah jadi rutinitas setiab tahun ketika diadakan maulid nabi SAW.
TGK MUKSALMINA Selaku bendahara Para alumni sangat mengharabkan sumbangan dari para alumni sebesar 200.000 untuk kelancaran dan kesuksesan acara ini. Dan beliau juga MENGHIMBAUKAN kepa seluruh Alumni untuk Dapat Hadir Kedayah Pada Hari Sabtu, Karena malm minggu Akan ada pertemuan dengan AYAHANDA serta MAKAN BERSAMA.
TGK MUKSALMINA bersama beberapa Alumni berada di salah satu warkop di Banda Aceh dalam rangka pengempulan Dana sumbangan maulid.
Sumbangan maulid dapat disalurkan melalui tgk muksal mina langsung,
Atau via Tlp:0823-1183-3380
Dalam GRUB WA Alumni Tgk Rizal Fahri Menitipkan Pesan kepada Para Alumni:
jak rata chet rata sagoe.
woe bak dayah yang bek tuwo.
alumni dayah ayah beusabe jroh.
tgl 06 januari 2019 tariwang udayah.
Sumbangan maulid dapat disalurkan melalui tgk muksal mina langsung,
Atau via Tlp:0823-1183-3380
Dalam GRUB WA Alumni Tgk Rizal Fahri Menitipkan Pesan kepada Para Alumni:
jak rata chet rata sagoe.
woe bak dayah yang bek tuwo.
alumni dayah ayah beusabe jroh.
tgl 06 januari 2019 tariwang udayah.
Postingan populer dari blog ini
Kitab Thaharah
Kitab Matan Ghoyah Watakrib Dalam hukum islam kita sering mnegenal istilah bersuci, malahan kata ini tidak luput dari telinga orang islam, apalagi kita diindonesia yang manyoritas beragama muslim. Bersuci adalah satu kata yg patut kita mngerti supaya ibadah kita kepada Allah tidak sia-sia. maka dalam masalah ini kita juga harus mngenal beberapa air yg bisa kita bersuci. Dan air ini dikatagorikan sebagai air suci lagi menyucikan(mutlak). nah dalam kesempatan ini saya akan mengenalkan beberapa air yang suci lagi menyucikan(mutlak). didalam kitab ghoyah Watakreb karangan Abu syujak Ahmad bin Husain asfihani, beliau menerangkan bahwa, Air suci itu terbagi tujuh golongan Air. 1. Air langit (Air hujan) …
Pembagian Air Dalam Islam untuk Bersuci
Didalam kitab Matan Ghoyah wa takrib dijelaskan bahwasanya Air Secara garis besar dibagikan Dalam 4 bagian.
1. Air suci lagi menyucikan.
Air ini Adalah suci zatnya Dan Dapat menyucikan benda lain, Dan Tidak makruh Memakainya, juga halal untuk Dikonsumsi, yakni Air mutlak. misalanya Air Sumur.
2. Air yang suci dzatnya, Dan Bisa menyucikan benda lain juga. Akan tetapi Makruh untuk Kita Gunakan Dibadan , Yaitu Air Yang Dipanaskan Oleh Mata Hari, ini dinamakan Air Musyammas. Dan Air ini Akan Hilang Kemakruhannya (Halal)bila Suhu Panas air tersebut Hilang.
3.Air Yang suci dzatnya, Tetapi tidak bisa menyucikan Benda Lain, Air ini Adalah Air Yang Sudah digunakan untuk Menghilangkan Hadast atau Najis. Bila Tidak berubah sifatnya Dan Bertambah ukuran Air tersebut. Air ini dinamakan Air Mustakmal.
4.Air yg Ti…
1. Air suci lagi menyucikan.
Air ini Adalah suci zatnya Dan Dapat menyucikan benda lain, Dan Tidak makruh Memakainya, juga halal untuk Dikonsumsi, yakni Air mutlak. misalanya Air Sumur.
2. Air yang suci dzatnya, Dan Bisa menyucikan benda lain juga. Akan tetapi Makruh untuk Kita Gunakan Dibadan , Yaitu Air Yang Dipanaskan Oleh Mata Hari, ini dinamakan Air Musyammas. Dan Air ini Akan Hilang Kemakruhannya (Halal)bila Suhu Panas air tersebut Hilang.
3.Air Yang suci dzatnya, Tetapi tidak bisa menyucikan Benda Lain, Air ini Adalah Air Yang Sudah digunakan untuk Menghilangkan Hadast atau Najis. Bila Tidak berubah sifatnya Dan Bertambah ukuran Air tersebut. Air ini dinamakan Air Mustakmal.
4.Air yg Ti…
Komentar
Postingan populer dari blog ini
Kitab Thaharah
Kitab Matan Ghoyah Watakrib Dalam hukum islam kita sering mnegenal istilah bersuci, malahan kata ini tidak luput dari telinga orang islam, apalagi kita diindonesia yang manyoritas beragama muslim. Bersuci adalah satu kata yg patut kita mngerti supaya ibadah kita kepada Allah tidak sia-sia. maka dalam masalah ini kita juga harus mngenal beberapa air yg bisa kita bersuci. Dan air ini dikatagorikan sebagai air suci lagi menyucikan(mutlak). nah dalam kesempatan ini saya akan mengenalkan beberapa air yang suci lagi menyucikan(mutlak). didalam kitab ghoyah Watakreb karangan Abu syujak Ahmad bin Husain asfihani, beliau menerangkan bahwa, Air suci itu terbagi tujuh golongan Air. 1. Air langit (Air hujan) …
Pembagian Air Dalam Islam untuk Bersuci
Didalam kitab Matan Ghoyah wa takrib dijelaskan bahwasanya Air Secara garis besar dibagikan Dalam 4 bagian.
1. Air suci lagi menyucikan.
Air ini Adalah suci zatnya Dan Dapat menyucikan benda lain, Dan Tidak makruh Memakainya, juga halal untuk Dikonsumsi, yakni Air mutlak. misalanya Air Sumur.
2. Air yang suci dzatnya, Dan Bisa menyucikan benda lain juga. Akan tetapi Makruh untuk Kita Gunakan Dibadan , Yaitu Air Yang Dipanaskan Oleh Mata Hari, ini dinamakan Air Musyammas. Dan Air ini Akan Hilang Kemakruhannya (Halal)bila Suhu Panas air tersebut Hilang.
3.Air Yang suci dzatnya, Tetapi tidak bisa menyucikan Benda Lain, Air ini Adalah Air Yang Sudah digunakan untuk Menghilangkan Hadast atau Najis. Bila Tidak berubah sifatnya Dan Bertambah ukuran Air tersebut. Air ini dinamakan Air Mustakmal.
4.Air yg Ti…
1. Air suci lagi menyucikan.
Air ini Adalah suci zatnya Dan Dapat menyucikan benda lain, Dan Tidak makruh Memakainya, juga halal untuk Dikonsumsi, yakni Air mutlak. misalanya Air Sumur.
2. Air yang suci dzatnya, Dan Bisa menyucikan benda lain juga. Akan tetapi Makruh untuk Kita Gunakan Dibadan , Yaitu Air Yang Dipanaskan Oleh Mata Hari, ini dinamakan Air Musyammas. Dan Air ini Akan Hilang Kemakruhannya (Halal)bila Suhu Panas air tersebut Hilang.
3.Air Yang suci dzatnya, Tetapi tidak bisa menyucikan Benda Lain, Air ini Adalah Air Yang Sudah digunakan untuk Menghilangkan Hadast atau Najis. Bila Tidak berubah sifatnya Dan Bertambah ukuran Air tersebut. Air ini dinamakan Air Mustakmal.
4.Air yg Ti…