TGK.ABANG MARTHUNIS

TGK.ABANG MARTHUNIS
Showing posts with label TUNGKU ABUYA MUDA WALI. Show all posts
Showing posts with label TUNGKU ABUYA MUDA WALI. Show all posts

Thursday, August 13, 2020

TUNGKU ABUYA MUDA WALI



KEBERKAHAN :
--------------- ABUYA MUDA WALI

SISA MAKAN ABUYA JUGA MEMILIKI KEBERKAHAN.
&
ABUYA VS WAHABI.
--------------------------------
Apabila Abuya makan dengan berjamaah, biasanya piring makan yang disediakan dihadapan beliau lebih besar daripada piring makan yang lain.
dan diatas makanan itu telah dibubuhi lauk-pauknya.
Lalu hadirin dipersilahkan menikmati makanan dihadapan mereka.
Pada ketika hadirin makan,
Abuya sibuk bercerita tentang KARAMAH para SAHABAT dan RAHMAT ALLAH kepada AULIYA-AULIYA-NYA sambil beliau memasukkan makanan kemulutnya dengan suapan yang kecil.
Demikianlah jika kita melihat cara beliau makan seperlunya saja seakan-akan kita melihat yang beliau makan itu bukan untuk kenyang tapi sekedar menghilangkan lapar saja. MUNGKIN ROHANIYAH BELIAU sudah cukup kenyang, karena itu KENYANG JASMANINYA TIDAK DIPERHITUNGKAN.

Setelah makan beliau membasuh tangannya dan diikuti ceritanya. Makanan yang masih banyak tersisa dihadapan beliau diangkat oleh panitia dan membagi-bagikannya kepada hadirin sebagai mengambil berkah.

Sumber :
Syekh Muhammad Waly al-Khalidy.
-----------------------

RIWAYAT :
---------------- ABUYA MUDA WALY
KEMULYAAN ILMU DAN KERAMATNYA.

ABUYA DEBAT DENGAN
WAHABI SALAFI.
------------
Diceritakan oleh anak kandung beliau sendiri merupakan salah satu ulama kharismatik Aceh yaitu ABUYA DJAMALUDDIN WALY.

Suatu malam Abuya Muda Waly mengikuti sebuah acara debat di daerah Manggeng yang di undang oleh para kaum Wahabi untuk membahas masalah SHALAT TARAWIH 8 ATAU 20,

PADA SAAT PERDEBATAN BERLANGSUNG, TOKOH WAHABI tersebut membawa KITAB SANGAT BANYAK dan BUKU-BUKU HADITS, dari TOKOH WAHABI mereka memiliki 6 PEMATERI, sedangkan ABUYA hanya SENDIRI dan ABUYA Cuman MEMBAWA 1 KITAB, YAITU KITAB :
I'anathutthalibin JUZ 1.

Setelah semua TOKOH WAHABI memberi materi, hanya dengan sebuah DALIL ABUYA MUDA lanturkan mereka TERDIAM dan tak bisa berkata APA-APA, ada salah seorang WAHABI pada saat itu MENGHINA ABUYA dan KELUARGA ABUYA, langsung pada saat itu MULUT TOKOH WAHABI MONCONG KESEBELASAN KIRI :,
Wateevtakalon lagee Babah ureung ka keunong STROKE.

TOKOH WAHABI itu BEROBAT kemana pun tidak SEMBUH,
(akibat murka terhadap ULAMA)

sehingga bertanya kepada ABUYA bagaimana bisa sembuh, saat itu ABUYA sedang makan, langsung ABUYA mencuci tangan dalam sebuah tempat, lalu ABUYA menyuruh MINUM AIR CUCI TANGAN tersebut, dalam SEKEJAP LANGSUNG SEMBUH.
(INSYA ALLAH) dan TOKOH WAHABI itu langsung BERTOBAT meninggalkan AJARAN SALAFI WAHABI.
--------------
Memang Wahabi Jameun kon kreuh Jeumaran.

SEMOGA WAHABI YANG LAEN.
BEUCEPAT SADAR.
SARAN LON KEU WAHABI :
Bek sagai kacaci dan KABENCI KEU ULAMA.

NYAN KERNA EFEK AWAK WAHABI KA DIANGGAP HEBAT THAT DROE, KA MAMPU COK INTISARI QUR’AN NGON HADITS.
HANA PERLE IMAM MAZHAB.

"MAKA jih wahabi Brat that BENCI KEU PARA ULAMA.

Mnye uram ka salah, troh bak ujong JEUT KEU SALAH.
(I'TIQAT yang Saheh that penteng).

-----------------

WAHABI TIDAK BERKUTIK SAAT MELAWAN ABUYA MUDA WALY
------------------
Dahulu dimasa ABUYA MUDA WALY hidup seorang WAHABI bernama :
HASAN BANDUNG.
Saat itu terjadilah DIALOG khusus dalam sebuah surat khabar antara abuya dengan HASAN BANDUNG .

MULA-MULA , WAHABI bertanya kepada ABUYA :

"APAKAH HUKUM mentalqinkan (untuk) orang yang sudah MATI dari atas KUBUR."

Abuya menjawab :

Mentalqinkan orang yang sudah mati hukumnya sunnah.
Berhubung telah sampai kepada saya (sebuah buku)
KARANGAN HASAN BANDUNG yang dinamakan karangan itu : “MENGAJAR ORANG YANG SUDAH MATI”, dan di dalam karangan itu (isinya) SEMATA-MATA untuk membid’ahkan talqin MAYIT dengan bermacam-macam alasan yang dikemukakannya, maka oleh karena itu supaya masyarakatkan (secara) umum atau bagi siapa yang ada karangan itu padanya jangan sampai (penjelasan-penjelasan yang tersebut itu) membawa kepada keraguan pikiran (kita). Oleh karena demikian, untuk menerangkan alasan-alasaan bertalqin itu sunnah, lebih baik dengan menerangkan (penjelasan bertalqin bid’ah itu dengan) cara membantah segala alasan dari Hasan Bandung itu, (tujuannya) supaya dengan jalan (yang) begitu oleh musyarakah atau (khalayak) umum dapat berpedoman (kebenaran) diantara yang hak dan yang batil.

Perlu diketahui bahwa Hasan Bandung itu dia beralasan semata-mata (pengambilan hukumnya hanya merujuk) kepada Qur’an dan Hadist (saja), bahkan dia mengharamkan talqin kepada siapapun. Menurut keterangan Hasan Bandung bahwa hadist yang jadi (pengambilan hukumnya) untuk alasan talqin (sebagaimana) yang (telah) diriwayatkan oleh (Imam) Tabrani, (bahwasanya) dia tidak menerima (hadist tersebut) karena (ada) beberapa keterangan yang lagi akan kemudian katanya.

(Adapun bunyi) hadist itu
(adalah sebagai berikut) :

قال ابو امامه اذا انا مت اصنعوا بي كما امرنا رسول الله ص.م. ان نصنع بموتانا امرنا رسول الله ص.م. وقال اذا مات احد من اخوانكم فسويتم التراب على قبره فليقم, احدكم على رأس قبره ثم ليقلى, يا فلان بن فلانة فانه يستوى قاعدا ثم يقول يا فلان بن فلانة فانه يقول ارشدنا يرحمك الله و لكن لاتشعرون فلىقل اذكر ماخرجت عليه من الدنيا شهادة ان لااله الا الله و ان محمدا عبده و رسوله و انك رضيت يا الله ربا و بالاسلام دينا و بمحمد نبينا و بالقران اماما فان منكرا و نكيرا يأخذ كل واحد بيد صحبه, يقول انطلق بناما يقعدنا عند مالقن حجته قال رجل يارسول الله فان لم يعرف أمه قال ينسبه الى امه حواء يافلان ابن حواء.

ABU AMANAH telah berkata apabila nanti saya wafat hendaklah kamu urus saya sebagaimana Rasulullah SAW (telah memberikan) perintah (kepada) kita mengurus orang mati dengan sabdanya (beliau) : “kalau mati seorang dari pada saudara kamu maka sesudah kamu timbun (menanam) kuburnya dengan tanah (maka) hendaklah seorang daripada kamu berdiri dipihak kepala kuburnya , kemudian hendaklah berkata, “hai si anu atau si perempuan anu” (Maksudnya hendaklah dipanggil namanya dengan me-makai nama ibunya, seperti hai umar anak halimah umpamanya) sesungguhnya (diwaktu itu) si-mati mendengar panggilan itu, tetapi tak bisa ia menjawabnya, kemudian hendaklah ia
(yaitu orang yang duduk didekat kepala si mati diatas kuburan) berkata, “hai anak si perempuan anu”, (maka) sesungguhnya, diwaktu itu (bangunlah) si mati (dan) bangkit (kemudian) duduk, kemudian hendaklah dia
(orang yang mentalqinkan saat itu) berkata, “hai si anak perempuan si anu”,
(maka ketika itulah) si mati berkata, berilah petunjuk kepada kami, mudah-mudahan Allah memberi rahmat kepadamu, tetapi kamu tidak sadar
(apa yang dikatakan oleh si mayit pada saat itu),
(maka) sesudah itu hendaklah ia (orang yang mentalqin) berkata, “Ingatlah keadaanmu waktu engkau keluar dari dunia yaitu (atas) pengakuanmu bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan pengakuanmu yang bahwasanya Nabi Muhammad SAW itu hamba-Nya dan pengakuanmu yang engkau telah ridha mengambil Allah sebagai Tuhan dan mengambil (bahwa) sambil islam sebagai agama dan mengambil Muhammad sebagai Nabi, dan mengambil Qur’an sebagai imam diwaktu itu nanti (yaitu dihari kiamat nanti), (maka) Munkar dan Nankir berpegang tangan satu yang satu dengan yang lain ( yaitu si mati yang ketika itu dalam keadaan duduk) sambil berkata marilah kita berjalan, apa gunanya kita duduk (di) dekat orang yang telah diajarkan, katanya (malaikat tersebut)”, maka pada masa itu seorang laki bertanya kepada Rasulullah : bagaimana jika tidak kita tahu nama ibunya (atas orang yang bertalqin), (maka) jawab Rasulullah : “Hendaklah ia bangsakan kepada ibunya yaitu si anu atau anak (siti) hawa (yaitu Istri Nabi Adam) Adapun keterangan yang dikemukakannya.

Adapun keterangan yang dikemukakannya oleh Hasan Bandung mengenai dengan Hadist yang diwirayatkan (Imam) Tabrani itu, adalah berikut :

BER-KATA HASAN BANDUNG :

“Telah berkata Imam Haitami : “Diantara Rawi-rawi hadist itu, (yaitu hadist yang dikemukakan diatas) ada beberapa orang yang saya tidak kenal”.

Maka (dalam menaggapi kutipan hasan bandung ini) kita (akan) jawab (sebagai berikut) :

Kenapa tuan (hanya) membawa kata (pendapat) HAITAMI itu, padahal yang demikian itu bukan perkataan ALLAH dan bukan perkataan RASUL, padahal (secara tidak langsung anda telah) mengikut perkataan ini, berarti (anda) telah Taqlid . Sedangkan tuan telah menghukumkan, bahwa Taqlid itu Haram (hukumnya). Haitami cuma mengatakan لم اعرفهم , artinya : “aku tidak mengenal mereka”, maksudnya beliau yang tidak mengenal, jadi kata Haitami لم اعرفهم itu tidak akan menafikan (atau meniadakan) pula akan (berbagai pendapat yang) dikenal oleh orang yang lain dari Haitami. Haitami yang tidak mengenal dan orang lain belum tentu sebagai Haitami pula, Apakah tidak tuan lihat dalam kitab Subulus Salam, nomor 96, juzu 2, disana teranglah (keterangan) kepada kita bahwa Ibnu Hajar ‘Asqalani (yaitu seorang ulama ahli Hadist telah) terang (atau jelas bahwa ia) sangat berlawanan dengan Haitami, beliau berkata sebagaimana yang telah dinaqalkan (yaitu dipindahkan pendapat) oleh pengarang (kitab) Subulus Salam (sebagai berikut) :

قال المصنف اسناده صالح و قوه ايضا فى الاحكام له.

Telah berkata musannif (pengarang kitab) sanad tersebut adalah baik dan telah dikuatkan pula pada segala hukum baginya.

Dalam hal ini kita (semestinya) harus ketahui bahwa bukan pengarang SUBULUSSALAM saja yang mengatakan ber-kata (pendapat) ini, bahkan demikian juga (yang telah diterangkan) didalam kitab Nailul Authar, nomor 77, juzu’ 4 dengan katanya (sebagai berikut) :

قال الحفظ فى التلخيص اسناده صالح و قد قواه الضياء فى أحكام

Telah berkata oleh (Imam) hafidz dalam kitab Talkhis yaitu segala sanad hadist ini adalah baik, dan sesungguhnya sanad tersebut itu telah dikuatkan oleh (imam) Ad-Dhiya didalam KITAB AHKAMNYA.

GROP :
KISAH ULAMA ACEH

WALLAHU'AKLAM.
WASSALAM
-------



Gambar mungkin berisi: 2 orang, teks yang menyatakan 'ABUYA arya'